Sehubungan akan dimulainya proses miniting dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik (PPID Pelaksana) terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang tahun 2025 sesuai dengan Implementasi Undang-undang No. 14 Tahun 2008.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun, kami bermaksud
melaksanakan kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah terkait pemberian dukungan
kebijakan, regulasi, perencanaan, dan penganggaran program tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pemenuhan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan.