
Surat Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SK PPID) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang adalah landasan hukum penetapan pejabat yang berwenang dalam mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik. SK ini diterbitkan sebagai wujud komitmen Bappeirda dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna mendukung terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat.