Pelayanan Pengajuan Konsultasi Informasi Pengelolaan Geospasial
Pelayanan Pengajuan Konsultasi Informasi Pengelolaan Geospasial merupakan layanan yang disediakan untuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, maupun instansi yang membutuhkan informasi, data, atau pendampingan terkait pengelolaan geospasial di wilayah Kota Bontang. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengajukan konsultasi secara resmi guna memperoleh penjelasan, bimbingan teknis, maupun rekomendasi pemanfaatan data spasial sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir permohonan dan melampirkan kebutuhan informasi geospasial yang diinginkan. Selanjutnya, petugas terkait akan melakukan verifikasi dan menjadwalkan sesi konsultasi sesuai dengan topik yang diajukan. Konsultasi dapat mencakup pemanfaatan peta tematik, tata ruang, perencanaan pembangunan, hingga pemanfaatan sistem informasi geospasial yang mendukung pengambilan keputusan.
Layanan ini hadir untuk mendukung transparansi informasi, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya data geospasial, serta mendorong pemanfaatan data spasial dalam berbagai bidang pembangunan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Download :
Standar Pelayanan Pengajuan Konsultasi Informasi Pengelolaan Geospasial