Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2025 diselenggarakan dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi forum resmi antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD untuk membahas kebijakan fiskal, arah prioritas pembangunan, serta penyesuaian anggaran yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan program strategis daerah pada tahun berjalan.
Selasa, 19 Agustus 2025
10.00 WITA
DPRD Kota Bontang
Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Bontang