Header Banner

Bapperida Kota Bontang adalah perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan perencanaan pembangunan, penelitian, dan pengembangan daerah dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Bontang.s

Kontak Info

Gedung Graha Taman Praja Blok. 1, Lantai 3, Jl. Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325

0813-4857-7966

bsubbid@gmail.com

Follow Us

Banner Thumbnail

Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD Perubahan 2025 dan RKPD 2026

Bontang, 3 Juni 2025 — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang menyelenggarakan rapat penting dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapperida Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono, SH, MM, didampingi oleh Diny Prathiwi, S.STP, selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta dihadiri oleh Tim Penyusunan RKPD Perubahan 2025 dan RKPD 2026.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Bapperida menekankan pentingnya percepatan penyusunan kedua dokumen ini, mengingat keduanya menjadi landasan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “RKPD Perubahan Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 harus selesai paling lambat tanggal 14 Juni 2025. Ini sesuai dengan target kerja yang telah ditetapkan,” ujar Sony Suwito.

Penyusunan RKPD tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026, yang menekankan pentingnya integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pengendalian pembangunan. Permendagri ini menjadi dasar acuan dalam memastikan keterpaduan antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada:

  • Pemutakhiran data capaian pembangunan daerah tahun 2024, sebagai dasar evaluasi RKPD Perubahan 2025.
  • Sinkronisasi program prioritas nasional, provinsi, dan kota agar tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan pembangunan.
  • Penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah untuk RKPD 2026, yang akan menjadi acuan penyusunan Rencana KUA-PPAS dan RAPBD tahun anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Diny Prathiwi menekankan pentingnya komitmen seluruh tim dalam menyelesaikan proses penyusunan secara tepat waktu dan berkualitas. “Kita tidak hanya mengejar deadline, tapi juga menjamin kualitas dan akurasi dokumen perencanaan. Evaluasi, konsultasi lintas bidang, serta validasi data sangat krusial dalam tahap ini,” ungkapnya.

Rapat ini menjadi bagian dari tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah Kota Bontang, guna memastikan bahwa arah kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan daerah.

“Salam Perencana”

WhatsApp Pesan Website